LIPOSSTREAMING.NEWS – Dua terduga pelaku tikam pengunjung cafe di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Jamli Arisandi (37) dan Jamal Mirdad (36) diamankan Anggota Polres Lahat.
Jamli dan Jamal ternyata merupakan warga Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumsel.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono membenarkan kedua terduga pelaku penikaman telah diamankan.
BACA JUGA : Asyik Joget Tolak Diajak Ngamar, Lerai Selisih Kena Tusuk
Ia juga membenarkan dua tersangka penikaman tamu cafe tersebut merupakan dua bersaudara.
Keduanya ngontrak sekitar tiga bulan di samping belakang Cafe Tuak Lai, Talang Lapangan Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.