Atas kejadian itu korban langsung melaporkannya ke Polres Lubuklinggau dengan LP/B/212/IX/2022/SPKT Res LLG/Sumsel Ttertanggal 22 September 2022.
Setelah menerima laporan korban, Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan. Dengan mengecek rekaman CCTV di rumah korban. Akhirnya, diketahui identitas tersangka.
BACA JUGA : Dorong Kinerja UMKM Lokal, BNI Dukung Pameran Kriya Nusantara
Lalu Tim Macan, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel, berhasil meringkus bujangan pengangguran itu di rumah pacarnya di Jalan Hotel Arwana Kelurahan Taba Koji.
Tetapi, saat dilakukan pemeriksaan pengembangan guna pencarian Barang Bukti (BB), tersangka mencoba berontak, dan berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan terhadap petugas. Petugas melepaskan tembakan peringatan tiga kali ke udara, supaya tersangka tidak lari dan melakukan perlawanan.