Diduga Menipu, PNS Samsat Musi Rawas Ditangkap

Tersangka inisial AK (42), oknum ASN di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Samsat Musi Rawas diamankan Anggota Polsek Muara Beliti, Minggu (10/9/2023).

LIPOSSTREAMING  – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Samsat Musi Rawas,inisial AK (42) diduga melakukan penipuan terhadap wajib pajak, korbannya berinisial JD (44).

Akhirnya AK yang merupakan warga Perumnas Griya Air Temam, Blok J 1 No. 01, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, dibekuk anggota Polsek Muara Beliti ketika mengendarai motor dan melintas di Kertapati, Kota Palembang, Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 18.10 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH Selasa (12/9/2023) saat dikonfirmasi Wartawan Harian Pagi Linggau Pos membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, berhasil meringkus AK di Kota Palembang.

Kata AKP Elan Maruli, tersangka sempat kabur melarikan diri dan bersembunyi sejak melakukan penipuan terhadap wajib pajak.

Kapolsek menjelaskan, kejadian penipuan/pengelapan terhadap JD terjadi Rabu (28/9/2022), sekitar pukul 10.00 WIB, di Kantor UPTD Kantor Samsat Mura.

BACA JUGA :  Pendaftaran Capres – Cawapres Dipercepat Dari Jadwal

Bermula saat korban ingin membayar pajak kendaraan mobil miliknya serta memutasikan surat kendaraannya, korban langsung menemui tersangka dan meminta kepada tersangka untuk mengurusnya, sambil memberikan surat STNK dan BPKB asli beserta uang senilai Rp 7 juta.

Tersangka berjanji kepada korban akan mengurusnya dalam jangka waktu satu bulan.

Namun hingga saat ini tersangka tidak memproses kendaraan milik korban tersebut. Dan selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti, guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Namun berdasarkan dari penyelidikan bahwa tersangka ini, bukan hanya satu kali melakukan penipuan, tetapi sudah berulang kali hampir puluhan korban wajib pajak menjadi korban penipuannya,” papar Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *