LIPOSSTREAMING – Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) gerak cepat memberikan pendampingan terhadap anak korban penganiayaan diduga dilakukan oleh ayahnya. Korban yang tidak disebutkan identitasnya ini merupakan korban broken home, ayah dan ibunya sudah bercerai.
Plt UPT DPPPA Kabupaten Mura, Muhamamd Setiawan menjelaskan anak tersebut selama ini tinggal dengan ayahnya di Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), karena sering dianiaya diduga dilakukan ayahnya sehingga viral di medsos.
BACA JUGA : Devi : Saya Juga Pimpinan Muratara Mengajak Kita Semua Aman dan Damai
“Lalu pihak Pemerintah Desa Sanga Desa menghubungi ibu korban agar anak tersebut diambil saja. Singkat cerita ibu korban menjemput anak tersebut sekarang sudah ada di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan,” katanya mengaku sedang persiapan untuk berangkat ke Desa Semeteh kepada Linggau Pos, kemarin.
Menurut Wawan panggilan akrapnya kejadian penganiayaan tersebut di Sanga Desa Kabupaten Muba, namun koban dibawa ke Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan ibunya tinggal di Desa Semeteh.
“Kalau TKPnya di Sanga Desa, Muba,” ucapnya.