Alasan Dede Nurkholik Membunuh Karena Kesal

Tersangka Dede Nur Kholik alias NK dihadirkan dalam press rilis ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI Bumi Silampari Frengki Saputra (24) di Ruang Satreskrim Polres Lubuklinggau Senin 18 September 2023.

Sambil menangis Dede mengaku setelah membunuh Frengki selalu dihantui rasa bersalah dan seperti dikejar-kejar oleh korban.
Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Asep Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menyampaikan setelah menghabisi nyawa korban pelaku ingin kabur sejauh-jauhnya.
“Sampai-sampai Dede alias NK mengira pelabuhan Tanjung Api-Api Palembang dikiranya penyeberangan Bakauheni menuju Jawa,” kata Robi Sugara.
Namun ternyata salah, tersangka ini akhirnya menginap di masjid dan bertemu dengan seseorang menawarinya pekerjaan menjadi pelayan di warung pecel lele.
“Jadi selama lima hari tersangka ini sempat bekerja menjadi pelayan pecel lele, ketahuannya setelah pemilik pecel lele ini melihat informasi dari media bahwa ada foto yang mirip dengan NK,” papar Robi.

BACA JUGA :  Tentukan Plt Sekda Kewenangan Pj Wako

Setelah itu dilaporkanlah hal ini kepada tetangganya Aipda Ridwan Sato, Aiptu Ridwan Sato kemudian melaporkan itu ke Dir Intel Polda Sumsel untuk koordinasi.
“Dir Intel kemudian video call ternyata memang benar sama persis dengan NK yang menjadi DPO Polres Lubuklinggau, akhirnya pelaku NK ini ditangkap saat berada di Indomaret,” tambahnya
Dijelaskan AKP Robi Sugara pengejaran tersangka dilakukan Sabtu 9 September 2023 sekira pukul 02.00 wib Tim Macan Linggau berangkat menuju Kota Palembang sesampainya di Kota Palembang berdasarkan tangkapan kamera ETLE tersangka bergerak menuju Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin setelah melakukan Hunting Resmob Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka ada menghubungi teman tersangka yakni tersangka alias B yang berada di Kabupaten Cianjur.
Kemudian Minggu 10 September 2025 sekira pukul 01.00 WIB Tim berangkat menuju Kabupaten Cianjur sesampainya di Kabupaten Cianjur Tim berkoordinasi dengan Kanit Res Polsek Cilaku untuk minta backup untuk memeriksa tersangka dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka setelah selesai melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tersangka tidak ditemukan.
Lalu Tim melakukan lidik di seputaran Kabupaten Cianjur guna memastikan keberadaan tersangka kemudian pada 11 September 2025 Tim menerbitkan DPO tersangka, setelah DPO diterbitkan tim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki yang mirip dengan tersangka di Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin kemudian tim langsung berangkat ke Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Bamuasin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *